30 Juli 2026 Oleh Tasbir 0

Konfirmasi Berujung Intimidasi? Wartawan Kompartif.id Mengaku Diancam Usai Mengusut Dugaan Pemecatan Tuha Peut Gampong Batee

SIGLI – Upaya seorang jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kerja jurnalistik diduga berujung pada intimidasi dan ancaman. Harmadi, wartawan Kompartif.id yang bertugas di Kabupaten Pidie, mengaku mendapat tekanan dari sejumlah aparatur Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, setelah mengonfirmasi dugaan pemecatan Tuha Peut Gampong (TPG) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Peristiwa tersebut bermula ketika Harmadi menghubungi Camat Muara Tiga, Mustafa, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.03 WIB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemecatan TPG dan proses pemilihan penggantinya. Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sebelum pemberitaan diterbitkan.

Namun, menurut pengakuan Harmadi, alih-alih memperoleh penjelasan dari pejabat yang dimintai konfirmasi, isi pertanyaan yang dikirim justru diduga diteruskan kepada pihak Gampong Batee. Tidak lama berselang, ia dihubungi dan diminta menghadiri pertemuan dengan Keuchik Gampong Batee di kawasan jembatan Gampong Imasan.

Sesampainya di lokasi, Harmadi mengaku telah ditunggu oleh Keuchik bersama sejumlah aparatur gampong dan beberapa orang lainnya. Dalam suasana yang disebut berlangsung tegang, ia mempertanyakan alasan dirinya diminta hadir untuk menjelaskan isi konfirmasi yang seharusnya menjadi komunikasi antara wartawan dan narasumber.

Situasi, menurut Harmadi, berubah menjadi tekanan ketika sejumlah aparatur mempertanyakan mengapa dirinya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Camat, bukan langsung kepada Keuchik. Ia bahkan mengaku sempat meminta agar pertemuan didampingi aparat kepolisian demi menjaga keamanan semua pihak. Permintaan itu, kata Harmadi, tidak direspons.

Puncaknya, Harmadi mengaku menerima pernyataan yang diduganya sebagai ancaman serius dari salah seorang Tuha Peut Gampong. Menurut pengakuannya, ia mendengar kalimat, “Jangan pernah ikut campur urusan Gampong Batee. Kalau ikut campur, kamu akan saya habisi.” Selain itu, ia juga mengaku menerima peringatan dari aparatur lainnya agar tidak lagi mengangkat persoalan Gampong Batee maupun menghubungi Camat terkait masalah tersebut.

Jika pernyataan tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sorotan lain dalam kasus ini adalah dugaan keterlibatan Camat Muara Tiga. Harmadi menilai Camat seharusnya memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan wartawan, bukan membiarkan situasi berkembang hingga berujung pada pertemuan yang menurutnya penuh tekanan. Saat situasi memanas, Harmadi mengaku kembali menghubungi Camat agar hadir menjelaskan persoalan tersebut, namun Camat tidak datang.

Selain itu, Harmadi juga menyebut Ketua Forum Keuchik Muara Tiga, M. Daud Syafari, menyampaikan pernyataan yang menurutnya bernada menekan agar wartawan tidak lagi mengangkat persoalan tersebut dan mengarahkan pemberitaan ke isu lain.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Muara Tiga Mustafa membantah adanya ancaman terhadap wartawan. Ia mengakui mengetahui adanya pertemuan tersebut, tetapi menegaskan bahwa tidak ada ancaman sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak ada ancaman, itu hanya ucapan masyarakat saja. Saya pastikan tidak ada ancaman,” kata Mustafa.

Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Gampong Batee, Zakaria, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai jaminan keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di daerah. Apabila dugaan intimidasi tersebut terbukti, maka tindakan itu dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan independen. Karena itu, berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi pers, diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.