5 Desember 2025 Oleh UserUtama 0

Di sebut sebagai pemilik lahan peleburan timah ilegal ini Penegasan Eli

Investigasi lapangan menunjukkan  bahwa kedua titik lokasi itu sering digunakan oleh berbagai oknum untuk melebur Timah, tepatnya lokasi tersebut adalah lokasi persewaan yang dipakai secara bergantian oleh orang-orang yang melakukan aktivitas peleburan timah ilegal.

Dengan klarifikasi dari di atas dan fakta lapangan, dapat dipastikan bahwa dua titik lokasi yang ditemukan di Desa Mudel bukan milik Eli ini sekaligus meluruskan informasi keliru yang sempat berkembang dan berpotensi merugikan pihak yang tidak terlibat***Tim/Red