13 Maret 2026 Oleh Redaksi5 0

Peredaran Obat Terlarang Marak saat Bulan Suci Ramadhan

Siletnews, – Cianjur,- Jawa Barat,- Peredaran obat terlarang golongan (G) merk Tramadol dan Heximer tanpa ijin edar sangat meresahkan dan dinilai sangat mencederai julukan Cianjur sebagai  Tatar Kota Santri dan seakan jadi trend saat ini. Terlebih peredaran obat tersebut di jual di kios-kios secara terang-terangan dan sangat terbuka.

Sontak saja, hal tersebut mengundang reaksi masyarakat sekitar.
” Kami selaku masyarakat setempat sangat khawatir apabila peredaran obat terlarang ini akan sangat berdampak buruk terhadap para generasi muda ” tutur salahsatu warga Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, diamini warga lainnya, Jum’at (13/03).

Selain itu, kata sumber diatas, peminat atau konsumen dari penjualan obat haram tersebut, mayoritas usia remaja.

” Tidak menutup kemungkinan, usia sekolah pun bisa jadi penikmat obat-obatan terlarang ini. Di ketahui, untuk wilayah Pacet – Cipanas saja kurang lebih ada tujuh titik kios Tramadol. Pasalnya, selain harganya murah, juga mudah di dapat.

Kami meminta, agar aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya agar menindak tegas para pelaku dan memberantas peredaran obat terlarang, khususnya di wilayah Cianjur ” tandasnya.

*A Jm Kaperwil Jabar*