20 September 2026 Oleh PenulisSaja 0

PETI Digempur! 93 Gelondongan, Mesin Diesel hingga Camp Dibongkar di Geumpang

PIDIE – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan KM 14 dan KM 17 Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, kembali menjadi sasaran penertiban aparat gabungan.

Selama dua hari, 17–18 September 2026, Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta personel Brimob Polda Aceh turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan tanpa izin.

Penertiban dipimpin Kabagops Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap. Operasi ini menjadi langkah tegas setelah berbagai upaya preemtif dan preventif sebelumnya dilakukan, mulai dari imbauan, edukasi, koordinasi hingga pemantauan.

PETI Hilang, Peralatan Tertinggal

Menariknya, ketika petugas tiba di lokasi sasaran, aktivitas penambangan maupun para penambang sudah tidak terlihat.

Namun kondisi tersebut tidak membuat petugas membatalkan penertiban.

Sejumlah sarana dan prasarana yang ditinggalkan di lokasi langsung ditindak. Petugas menemukan dan mengamankan 93 unit besi tabung gelondongan, tiga unit mesin diesel, 28 sak karung material, satu unit tong pembakaran serta sejumlah peralatan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Tak hanya peralatan, camp hunian yang terbuat dari kayu dan material terpal juga dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan maupun fasilitas yang ditinggalkan kembali dimanfaatkan sebagai tempat pendukung aktivitas pertambangan tanpa izin.

Aparat Tak Ingin Hanya Berhenti pada Imbauan

Sebelum bergerak ke lapangan, Polres Pidie terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Pidie dan instansi terkait.

Kapolres Pidie juga memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, seluruh petugas diminta bertindak profesional, humanis, terukur dan mengutamakan keselamatan, sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kapolres Pidie menegaskan, penertiban bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, aparat sebelumnya telah melakukan berbagai pendekatan untuk mencegah aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah kita lakukan sebelumnya, baik melalui langkah preemtif maupun preventif. Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” ujar Kapolres Pidie.

Bukan Sekadar Soal Izin

Penanganan PETI, kata Kapolres, tidak semata-mata menyangkut persoalan perizinan dan penegakan hukum.

Ada persoalan keselamatan masyarakat serta dampak terhadap lingkungan dan tata kelola sumber daya alam yang juga harus menjadi perhatian.

Karena itu, Polres Pidie bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan.

“Polres Pidie bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus membangun sinergitas dalam melakukan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa perizinan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak lingkungan maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Penertiban ini sekaligus menjadi pesan bahwa kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI tidak dibiarkan begitu saja ketika aktivitasnya kembali ditemukan.

Kapolres Pidie turut mengapresiasi keterlibatan seluruh personel Polres Pidie, Kodim 0102/Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie dan Brimob Polda Aceh dalam operasi tersebut.

“Penanganan PETI membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kami berharap sinergitas ini terus dipertahankan sehingga upaya menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pidie dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban selama dua hari tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Kini perhatian publik tinggal tertuju pada satu hal: apakah penertiban ini akan menjadi langkah berkelanjutan untuk benar-benar menghentikan aktivitas PETI di kawasan Geumpang, atau hanya berhenti setelah peralatan yang ditinggalkan diamankan