7 Juni 2026 Oleh Tasbir 0

Dr. Iswadi, M.Pd Soroti Keterbukaan Profil Pendidikan Anggota DPR RI

Jakarta : Tokoh pendidikan nasional, Dr. Iswadi, M.Pd., menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai profil pendidikan anggota DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Menurut Dr. Iswadi, transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui latar belakang para wakil rakyat yang mereka pilih, termasuk riwayat pendidikan yang menjadi bagian dari identitas dan rekam jejak pejabat publik.

Pendidikan memang bukan satu-satunya ukuran kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas politik dan kenegaraan. Namun, informasi mengenai pendidikan merupakan bagian dari data dasar yang seharusnya mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik, ujar Dr. Iswadi di Jakarta, Minggu malam.

Berdasarkan data anggota DPR RI periode 2024–2029 hasil Pemilu 2024, mayoritas anggota parlemen memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Dari total anggota DPR RI, sebanyak 41 orang atau sekitar 7,1 persen berpendidikan doktor (S3), 180 orang atau 31,3 persen berpendidikan magister (S2), 288 orang atau 50 persen berpendidikan sarjana (S1), dan 66 orang atau 11,5 persen berpendidikan SMA atau sederajat.

Data tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai tingkat pendidikan anggota DPR RI sebenarnya telah tersedia melalui dokumen resmi penyelenggaraan Pemilu dan profil anggota yang dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi. Namun demikian, Dr. Iswadi menilai bahwa kualitas keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari ketersediaan data, tetapi juga dari kemudahan akses, kelengkapan informasi, dan konsistensi pembaruan data yang dapat diakses masyarakat.

Yang menjadi perhatian bukan sekadar ada atau tidak adanya data pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana informasi tersebut disajikan secara terbuka, lengkap, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai wakil-wakil mereka, katanya.

Menurutnya, keterbukaan profil pendidikan anggota DPR RI dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat. Selain memperkuat transparansi, informasi tersebut juga membantu publik memahami latar belakang akademik, bidang keahlian, serta pengalaman intelektual para legislator yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan nasional.

Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai negara demokrasi, profil pejabat publik umumnya dipublikasikan secara komprehensif. Informasi yang tersedia tidak hanya mencakup identitas dasar, tetapi juga riwayat pendidikan, pengalaman profesional, perjalanan karier politik, hingga aktivitas publik yang relevan dengan jabatan yang diemban.

Keterbukaan seperti ini penting karena masyarakat berhak mengetahui siapa yang mewakili mereka. Semakin terbuka sebuah lembaga negara, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut, ujarnya.

Dr. Iswadi juga menegaskan bahwa dorongan terhadap transparansi profil pendidikan tidak boleh dipahami sebagai bentuk serangan terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik yang sehat dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media massa, dan berbagai organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk mengawasi tingkat keterbukaan lembaga negara. Pengawasan publik yang konstruktif justru menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menilai bahwa keterbukaan data pendidikan juga dapat membantu mencegah munculnya polemik terkait klaim akademik maupun validitas ijazah yang kerap menjadi perdebatan di ruang publik. Dengan tersedianya informasi yang jelas dan mudah diverifikasi, berbagai spekulasi dapat diminimalkan sehingga perhatian masyarakat dapat difokuskan pada evaluasi kinerja dan kualitas kebijakan yang dihasilkan para pejabat publik.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi, Dr. Iswadi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pertama, mendorong seluruh lembaga negara untuk menerapkan standar keterbukaan informasi publik yang lebih komprehensif dan seragam. Kedua, mengintegrasikan data profil pejabat publik ke dalam sistem informasi nasional yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, memperkuat pengawasan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh institusi negara. Keempat, mendorong DPR RI untuk terus memperbarui dan menyempurnakan profil anggotanya secara berkala melalui kanal resmi lembaga. Kelima, membangun budaya akuntabilitas yang menjadikan transparansi sebagai bagian dari etika penyelenggaraan negara.

Dr. Iswadi meyakini bahwa keterbukaan informasi yang semakin baik akan memperkuat hubungan antara rakyat dan para wakilnya di parlemen. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam memperkuat legitimasi lembaga demokrasi.

Transparansi adalah prasyarat utama lahirnya kepercayaan publik. Semakin terbuka sebuah lembaga negara dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan yang akan diperolehnya. Karena itu, keterbukaan profil pendidikan pejabat publik harus terus didorong sebagai bagian dari penguatan demokrasi Indonesia, pungkasnya.