24 Oktober 2025 Oleh UserUtama 0

Waw …waw ..waw di balik panel beton ada aktivitas tambang ilegal

Siletnews |Bangka Tengah — Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Sore ini, sekitar pukul 15.30 WIB, tim investigasi awak media menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi diam-diam di Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Informasi awal menyebutkan bahwa lokasi tambang berada di balik pagar panel setinggi lima meter di Jalan Taib, tak jauh dari kawasan Perumahan Bhayangkara Asri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi segera menuju ke lokasi dan mendapati pemandangan yang mengejutkan.

Sesampainya di tempat kejadian, benar saja, tampak jelas aktivitas pertambangan timah yang diduga kuat beroperasi secara ilegal. Tidak terlihat adanya papan nama perusahaan mitra PT Timah Tbk atau perusahaan pertambangan resmi lainnya di area tersebut.

Di dalam area tertutup itu, tim investigasi melihat satu unit ekskavator mini berwarna kuning dengan seri 50 yang tengah menggali lubang tanah. Suara mesin diesel pompa tanah terdengar meraung-raung, menghisap campuran lumpur, air, dan bijih timah dari galian tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang itu baru berjalan sekitar satu minggu terakhir. Namun, warga tidak berani mendekat karena lokasi tersebut tertutup rapat pagar panel tinggi.

Menariknya, di bagian depan area tambang justru terpampang sebuah papan pengumuman bertuliskan “Tanah Ini Dijual” dengan dua nama dan nomor kontak tertera: Riki (0812-7441-xxxx) dan Ali (0823-2020-xxxx). Dugaan kuat, area tersebut ditambang terlebih dahulu untuk mengambil timahnya sebelum dijual ke pihak lain.

Berdasarkan temuan ini, tim investigasi awak media berencana segera melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut ke Polresta Pangkalpinang dan Polsek Pangkalan Baru, agar dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Aktivitas tambang ilegal semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sekitar. Di area tersebut terdapat aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bisa tertimbun lumpur dan menyebabkan banjir, terutama di musim penghujan seperti saat ini.

Para pelaku tambang ilegal tampak tidak memperhatikan dampak lingkungan dan hanya mengejar keuntungan pribadi, terlebih dengan melonjaknya harga timah dunia belakangan ini yang semakin menggoda para penambang nakal untuk beraksi***Tim/Red